Tuesday, February 22, 2011

KONSEP KELUARGA SAKINAH/IDEAL DALAM ISLAM


Bismillahirahmanirrahim
Ba’da attahmid lillah wasshalatu linnabi…..

KONSEP KELUARGA SAKINAH/IDEAL
DALAM ISLAM

Sesuai dengan permintaan ibu-ibu kemarin untuk pengajian kali ini, (22 Februari 2011), kita akan membahasa bersama-sama bagaimana sih sebenarnya keluarga sakinah itu…?

Dalam perspektif islam, keluarga merupakan sub-unit dari sebuah khilafah atau Negara, karena keluarga adalah salah satu sub-unit sebuah khilafah atau Negara, maka sudah tentu mempunyai andil dan sangat mempengaruhi situasi dan kondisi Negara tersebut. Sakinah tidaknya sebuah keluarga atau rumah tangga memberikan effect atau dampak kepada khilafah/Negara, bahkan diera kita sekarang ini sub-unit khilafah atau Negara itu telah menjadi sebuah kekuatan politik yang yang mampu menggulingkan rezim-rezim dictator dengan yel-yelnya الشعب يريد إسقاط النظام  -Rakyat menginginkan Pemerintah lengser- (simak berita tentang lengsernya Zaenal Abidin dan Hosni Mubarak).

Penulis tidak ingin berkutat dalam hal tersebut diatas, Penulis sekedar ingin memberikan sebuah ilustrasi bahwa betapa besar pengaruh sebuah keluarga, bukan saja berdampak personal-internal, tapi mempunyai pengaruh yang luar biasa, olehnya itu menciptakan keluarga sakinah menjadi sebuah esensi yang harus kita cermati, perhatikan dan untuk kemudian kita implementasikan, dan idealnya tugas ini bukan saja menjadi beban personal/individu, akan tetapi menjadi tugas prioritas Negara dalam hal ini BKKBN.
(National Coordinating Family Planning of the Republic of Indonesia) dalam mewujudkan keluarga Sakinah mawaddah warahmah.

Sebelum melanjutkan pembahasan kita mengenai keluarga sakinah lebih lanjut ada baiknya Penulis menjelaskan kata-kata sakinah, mawaddah, warahmah sebagai berikut :

Kata Sakinah diadobsi dari bahasa arab سكن yang berarti tempat tinggal. Al-qurán pada surah 30:21 menggunakan kata لتسكنوا juga berasal dari kata سكن  yang megandung konotasi makna tenang, terhormat, aman, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan, dalam artian bahwa sakinah yang sering kita dengar selama ini adalah merupakan sebuah terminology atau peristilahan. Adapun kata mawaddah adalah sebuah gemuru rasa cinta yang membara, sedangkan rahmah adalah kasih sayang yang lembut.

Jamak ulama tafsir memberikan pengertian dua kata tersebut, bahwa mawaddah/المودة pada ayat ini identik dengan mahabbah/المحبة cinta- sedangkan rahmah/الرحمة lebih cendrung berarti Ra’fah/الرأفة yang berarti cinta dan kasih sayang. Dalam hal perbedaan ini persentasi cinta Ra’fah lebih tinggi dari Mahabbah.

Mari kita simak ayat secara keseluruhan tentang perihal diatas :


21. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.


Dari Ayat tersebut diatas ada beberapa prinsip dasar yang berhubungan dengan terwujudnya keluarga sakinah yang Penulis garis bawahi sebagai berikut :

  1. Potongan ayat أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا
Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri-.

Dari penggalan ayat tersebut diatas dapat kita ambil hikma bagaimana seharusnya kita memilih azwaaja/pasangan  dan membatalkan wacana perkawinan yang bukan dari spesis manusia, seperti perkawinan lintas universe antara bangsa Jin dengan Manusia, atau perkawinan dengan bangsa dari planet lain yang bukan jenis manusia dengan bangsa manusia.

Pada Ayat ini juga masih general pengklasifikasiannya mengenai spesis yang boleh dinikahi, belum memberikan batasan antara laki-laki dengan perempuan, akan tetapi di ayat lain pada surah An-nisa ayat 3 dikatakan :

(#qßsÅ3R$$sù $tB z>$sÛ Nä3s9 z`ÏiB Ïä!$|¡ÏiY9$#
(Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi)

Juga membatalkan perkawinan antara jenis dalam hal ini laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, dan membatalkan semua praktek budaya baik yang ada di Barat maupun di Asia tentang bolehnya perkawinan antar sesama jenis.

  1. Penggalan Ayat وجعل بينكم مودة ورحمة  -
dan dijadikannya diantara kamu rasa kasih dan sayang –

ada dua krakter/sifat yang menjadi pilar utama dari keluarga sakinah, yaitu Mawaddah dan Rahmah, yang pada gilirannya kedua krakter tersebut terimplementasi dalam intraksi sehari-sehari dalam keluarga dalam bentuk hak dan kewajiban setiap personil keluarga, seorang istri mempunyai hak dan kewajiban kepada suami dan anak, demikian sebaliknya seorang suami sebagai kepala rumah tangga mempunyai beban tanggung jawab kepada istri dan anak-anak.

Ketika semua kegiatan dan intraksi dalam rumah tangga terinspirasi dari kedua krakter tersebut, insya Allah akan terwujud keluarga sakinah, dan pada saat setiap keluarga sebagai sub-unit sebuah khilafah/Negara menciptakan sakinah, mawaddah wa rahmah, yakin insya Allah Negara tersebut akan tayyibun wa rabbun ghafor

Wassalam
Addis Ababa, 22 February 2011
A.Aidid

Taro ki ada-ada

HTML Comment Box is loading comments...

Followers